DPR dan Menkes Sepakat Hapus Sistem Rujukan Berjenjang BPJS demi Efisiensi Pelayanan


15 Nov 2025/wizdan ulum/berita/1816 View

Menteri KesehatanBudi Gunadi Sadikin, menyerukan reformasi besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, ia menyatakan bahwa mekanisme rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sangat bertele-tele dan berpotensi membahayakan pasien dalam kondisi kritis.

Menurut Menkes, seorang pasien dengan serangan jantung misalnya, saat ini harus melewati rumah sakit tipe C terlebih dahulu sebelum dirujuk ke tipe B atau A,  meski tindakan paling tepat hanya bisa dilakukan di rumah sakit tipe A.

 

DPR Setuju Penghapusan Rujukan Berjenjang

Komisi IX DPR menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, menilai sistem lama “merepotkan masyarakat” dan membuat banyak pasien harus bolak-balik rumah sakit.

DPR menilai penghapusan rujukan berjenjang akan:

  • Mempercepat akses ke rumah sakit yang kompetensinya sesuai
     
  • Menghemat biaya BPJS karena tidak perlu membayar layanan di beberapa tingkatan rumah sakit
     
  • Mengurangi risiko keterlambatan penanganan pada pasien gawat darurat

Namun DPR juga mengingatkan potensi lonjakan pasien di RS tipe A dan B jika sistem baru tidak disiapkan dengan baik.

 

Rujukan Berbasis Kompetensi Diusulkan Jadi Pengganti

Menkes mengajukan konsep rujukan berbasis kompetensi, yaitu sistem yang memungkinkan pasien langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan medis paling relevan tanpa harus lewat jenjang tipe C atau B.

Konsep ini dianggap lebih efisien karena:

  • Menghilangkan hambatan administratif
     
  • Mencegah keterlambatan penanganan kasus serius
     
  • Memfokuskan pengobatan pada rumah sakit dengan kompetensi tepat

Reformasi ini diproyeksikan menjadi pembenahan terbesar dalam mekanisme BPJS Kesehatan sejak JKN diterapkan.

 

BACA JUGA: Longsor di Cilacap Menelan Korban Jiwa dan Puluhan Warga Masih Hilang

 

Kritik dan Kekhawatiran Fraksi DPR

Meski mendukung, beberapa fraksi menilai bahwa infrastruktur kesehatan Indonesia belum siap. Ketua Fraksi NasDem Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, menyoroti:

  • Jumlah RS tipe A masih sangat terbatas
     
  • Peralatan medis di banyak RS daerah belum memadai
     
  • Lonjakan pasien berpotensi menurunkan kualitas layanan

Menurutnya, reformasi harus dibarengi upaya memperbaiki seluruh jaringan rumah sakit, bukan hanya mengubah sistem rujukan.

 

Persoalan Keuangan BPJS Jadi Latar Belakang Penting

Isu rujukan berjenjang juga muncul di tengah tekanan finansial BPJSDefisit JKN diproyeksikan semakin besar jika struktur pembiayaan tidak dibenahi. Oleh karena itu, perubahan sistem rujukan dianggap dapat:

  • Mengurangi pemborosan biaya layanan berjenjang
     
  • Memfokuskan pembayaran pada layanan yang benar-benar diperlukan
     
  • Mengoptimalkan efisiensi anggaran BPJS

Dengan kata lain, reformasi ini tidak hanya soal akses pasien, tetapi juga ketahanan keuangan BPJS dalam jangka panjang.

 

Data Peserta PBI Tidak Tepat Sasaran

Isu lain yang mengemuka adalah ketidaktepatan data Penerima Bantuan Iuran (PBI)Menkes Budi menyebut adanya kasus peserta berpenghasilan hingga Rp 100 juta per bulan yang masih ditanggung negara.

Data terbaru menunjukkan:

  • 10,84 juta peserta PBI dinilai tidak tepat sasaran
     
  • Pemerintah mengandalkan DTSEN untuk proses sinkronisasi data
     
  • Pembenahan data ini dianggap sangat penting karena mempengaruhi keberlanjutan sistem JKN

Masalah PBI ini semakin menegaskan perlunya reformasi menyeluruh, bukan hanya pada sistem rujukan.

 

Tantangan Besar dalam Implementasi Sistem Baru

Beberapa tantangan yang harus diantisipasi:

  • Kapasitas RS tipe A dan B harus diperluas
     
  • Pemerataan kompetensi medis di seluruh daerah perlu dipercepat
     
  • Sistem digital rujukan harus stabil dan terintegrasi
     
  • Edukasi peserta BPJS sangat penting agar tidak terjadi kebingungan
     
  • Pengawasan harus ketat agar perubahan tidak sekadar administratif

Tanpa persiapan matang, sistem baru berisiko menimbulkan antrean panjang dan ketimpangan akses layanan.

 

Rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang BPJS dan pengalihannya ke rujukan berbasis kompetensi menjadi salah satu kebijakan kesehatan paling krusial di Indonesia.

Jika diterapkan dengan benar, sistem ini berpotensi:

  • Mempercepat layanan kesehatan
     
  • Menekan biaya operasional BPJS
     
  • Meningkatkan kualitas penanganan pasien kritis

Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, manajemen rumah sakit, serta pembenahan data peserta.

Reformasi ini akan menjadi momentum besar untuk menciptakan sistem kesehatan nasional yang lebih efisien, adil, dan responsif.