Hari Kebudayaan Nasional, Merawat Warisan Budaya Bangsa


17 Okt 2025/wizdan ulum/Informasi/786 View

Sejak 7 Juli 2025, melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, pemerintah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Tanggal 17 Oktober dipilih karena secara historis pada 17 Oktober 1951 Presiden Sukarno menandatangani Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui penetapan ini, pemerintah ingin menguatkan kesadaran bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga fondasi karakter dan identitas bangsa untuk masa depan.

 

Tujuan Utama Hari Kebudayaan

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

  • Menguatkan identitas nasional, yakni menyadarkan bahwa budaya lokal dan nasional menjadi perekat bangsa
     
  • Mendorong pelestarian dan pengembangan budaya, agar warisan budaya tradisi mendapat ruang hidup di era modern
     
  • Menjadikan budaya sebagai instrumen pembangunan karakter, ekonomi kreatif, dan diplomasi budaya
     
  • Meningkatkan kesadaran publik termasuk generasi muda akan pentingnya menjaga warisan budaya agar tidak hilang ditelan perubahan zaman

 

Isu dan Kontroversi

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan tak lepas dari sorotan publik. Beberapa pihak mempertanyakan bahwa tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah dan Kementerian Kebudayaan membantah adanya hubungan langsung dengan ulang tahun Presiden, menegaskan bahwa penetapan didasarkan sejarah dan makna simbolik, bukan kepentingan politik. Sejumlah akademisi juga menyuarakan agar proses penetapan lebih terbuka dan melibatkan partisipasi publik luas, agar peringatan ini tidak sekadar simbol semata tetapi benar-benar bermakna dan berkelanjutan.

 

Cara Memaknai dan Merayakan Hari Kebudayaan

Agar Hari Kebudayaan tidak hanya menjadi tanggal di kalender, masyarakat dan institusi bisa ikut berkontribusi melalui kegiatan berikut:

  • Menyelenggarakan pameran seni, pertunjukan tradisional, atau dialog budaya di tingkat lokal
     
  • Pendidikan budaya di sekolah dan komunitas agar generasi muda memahami akar dan nilai budaya
     
  • Mendukung seniman dan penggiat budaya lokal melalui apresiasi, pembiayaan, atau kolaborasi
     
  • Merekam dan mendokumentasikan adat, cerita rakyat, tarian, bahasa daerah agar tak hilang
     
  • Menerapkan budaya dalam keseharian, misalnya memakai pakaian adat di acara tertentu, menggunakan bahasa daerah, atau melestarikan kerajinan lokal
     

Tantangan dan Harapan ke Depan

Peringatan tahunan saja tidak cukup kalau kebudayaan tidak hidup dalam keseharian masyarakat. Beberapa tantangan antara lain:

  • Globalisasi dan modernisasi yang cenderung menyuburkan budaya populer luar
     
  • Kurangnya dukungan anggaran bagi program kebudayaan di daerah
     
  • Fragmentasi dalam pelestarian budaya, terutama di kawasan terpencil
     
  • Kesenjangan apresiasi antara budaya “utama” dan budaya minor

Namun, dengan kesadaran kolektif dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku budaya, Hari Kebudayaan bisa menjadi gerakan kolektif yang memperkuat jati diri bangsa. Semoga kedepannya kegiatan kebudayaan berjalan lebih merata dan bermakna di seluruh pelosok negeri.