KPK Gelar OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK )melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin sore tanggal 9 Maret 2026. Penindakan ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik pemberian fee proyek di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut. Tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan beberapa pihak beserta barang bukti yang mendukung dugaan korupsi.
Kronologi Penindakan
Proses operasi dimulai dari pemantauan aktivitas bupati di wilayah Bengkulu Selatan pada pagi hari. Tim kemudian bergerak ke kediaman pribadi di kawasan Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ponsel serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor terkait proyek. Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIB, para pihak dibawa ke Markas Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal, dilanjutkan dengan proses intensif di Markas Polres Kepahiang hingga larut malam.
Dugaan Kasus Korupsi
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Uang yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi tidak sah antara pejabat daerah dan pihak swasta. Kasus ini menambah daftar operasi KPK di tahun 2026, yang sebelumnya juga menyasar berbagai sektor korupsi di tingkat daerah.
Berikut nama-nama yang diamankan dalam operasi ini
- Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, mengenakan baju putih dan celana jeans saat diamankan.
- Hary Eko Purnomo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rejang Lebong, ditemukan di kediaman bupati selama penggeledahan.
- Lima orang lainnya yang diduga terlibat, meski identitas lengkap belum diumumkan secara resmi.
BACA JUGA: Rupiah Melemah Akibat Lonjakan Harga Minyak
Perkembangan Terkini
Pada Selasa pagi tanggal 10 Maret 2026, ketujuh orang yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Status mereka sebagai tersangka atau saksi akan ditentukan dalam waktu 24 jam ke depan. Operasi ini diharapkan membuka tabir lebih luas tentang jaringan korupsi di daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk menjaga integritas.
Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. Dugaan pemberian fee proyek yang melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran publik tetap diperlukan. Dengan proses hukum yang sedang berjalan di Jakarta, kasus ini berpotensi mengungkap jaringan yang lebih luas serta memberikan efek jera bagi pejabat lain. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Recent Posts
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Kuliah... 24.03.2026/10 View
Cara Mengatur Waktu Saat Menjalani Perkuliahan... 23.03.2026/15 View
Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Program Double... 22.03.2026/23 View
Bagaimana Prospek Karier untuk Mahasiswa Lulusan... 21.03.2026/29 View
