Purbaya Siapkan RUU Dorong Redenominasi Rupiah untuk Efisiensi dan Kredibilitas Ekonomi


08 Nov 2025/wizdan ulum/berita/4526 View

Redenominasi rupiah merupakan kebijakan yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan nilai nominal rupiah tanpa mengubah daya beli masyarakat. Dalam rencana tersebut, nominal Rp1.000 akan menjadi Rp1 dengan menghapus tiga angka nol di belakang. Langkah ini menjadi bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang masuk ke dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

 

Tujuan dan Alasan Redenominasi

Kebijakan ini tidak dilakukan tanpa alasan. Beberapa tujuan utama yang disampaikan oleh Purbaya dan Kemenkeu antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi ekonomi dalam transaksi dan pelaporan keuangan
     
  • Memperkuat kredibilitas rupiah di mata investor dan masyarakat
     
  • Menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil meskipun terjadi perubahan nominal

Menurut Purbaya, redenominasi rupiah juga akan mempermudah perbandingan ekonomi Indonesia dengan negara lain yang lebih dulu menerapkan langkah serupa.

 

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan

Pemerintah menargetkan kebijakan ini bisa diterapkan pada tahun 2027 setelah seluruh persiapan regulasi selesai.
Beberapa poin penting dalam rencana ini antara lain:

  • Penyusunan RUU Redenominasi Rupiah direncanakan rampung pada 2026
     
  • PMK 70/2025 menetapkan redenominasi sebagai prioritas strategis nasional
     
  • Tahap awal akan difokuskan pada edukasi publik dan uji sistem transaksi keuangan

 

Tantangan dan Kesiapan Publik

Meski membawa banyak manfaat, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah tantangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pelaku usaha antara lain:

  • Pemahaman publik harus diperkuat agar tidak mengira nilai uang berkurang
     
  • Sistem akuntansi, perbankan, dan transaksi digital perlu diperbarui
     
  • Transparansi pemerintah wajib dijaga agar tidak menimbulkan keresahan pasar

Purbaya menegaskan, pemerintah akan melakukan sosialisasi masif sebelum penerapan resmi dilakukan.

 

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

Jika dijalankan dengan baik, redenominasi rupiah diyakini akan membawa sejumlah dampak positif seperti:

  • Menyederhanakan transaksi dan sistem akuntansi nasional
     
  • Meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia
     
  • Mengurangi risiko inflasi jangka panjang dengan tata kelola moneter yang lebih efisien

Namun, adaptasi teknologi dan edukasi masyarakat akan menjadi kunci utama keberhasilannya.

 

BACA JUGA: OTT KPK Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat Kasus Dugaan Suap Mutasi Jabatan

 

Kebijakan redenominasi rupiah yang diinisiasi oleh Purbaya Yudhi Sadewa merupakan langkah besar menuju modernisasi sistem moneter nasional. Dengan persiapan matang, komunikasi yang jelas, dan dukungan publik, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi serta memperkuat posisi rupiah di kancah global.