Rekrutmen Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka untuk Berbagai Formasi Pelayanan


22 Nov 2025/wizdan ulum/berita/19 View

Kementerian Agama resmi membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang terdiri dari PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag dan proses seleksi memakai metode Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Langkah ini bertujuan mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, serta memiliki komitmen tinggi dalam melayani jamaah.

 

Syarat Umum Bagi Seluruh Calon Petugas

Pelamar wajib memenuhi syarat dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa syarat umum yang berlaku yaitu:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
     
  • Sehat jasmani dan rohani
     
  • Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan
     
  • Tidak sedang tersangkut kasus pidana dan memiliki rekam jejak baik
     
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
     
  • Siap bekerja penuh selama operasional haji
     
  • Mampu mengoperasikan gawai beserta aplikasi pelaporan
     
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
     
  • Mendapatkan izin instansi asal bagi ASN atau pegawai lembaga

Syarat umum ini wajib dipenuhi untuk semua formasi, baik petugas kloter maupun layanan Arab Saudi.

 

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi PPIH Kloter

Kemenag menetapkan syarat lebih rinci untuk formasi yang berada langsung mendampingi jamaah. Beberapa syarat tersebut adalah:

Ketua Kloter

  • Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun
     
  • Pendidikan minimal S1
     
  • Diutamakan pernah berhaji
     

Pembimbing Ibadah Kloter

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun
     
  • Sudah pernah berhaji
     
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah

Syarat khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan lapangan yang menuntut kemampuan manajerial dan kompetensi ibadah yang baik.

 

Syarat Khusus Formasi PPIH Arab Saudi

Formasi layanan Arab Saudi memiliki kualifikasi berbeda sesuai bidang yang dilamar. Berikut ketentuannya:

Pelaksana Akomodasi, Transportasi, dan Konsumsi

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun
     

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun
     
  • Pernah berhaji
     
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
     

Pelaksana Siskohat

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun
     
  • Aktif sebagai operator Siskohat minimal 3 tahun
     
  • Mampu mengelola data dan aplikasi sistem haji

Formasi ini membutuhkan kemampuan teknis dan pengalaman yang sesuai, terutama dalam pelayanan operasional dan sistem informasi.

 

Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan

Pelamar harus mengunggah dokumen lengkap sesuai ketentuan masing-masing formasi. Secara umum, dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk
     
  • Ijazah terakhir
     
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
     
  • Surat izin instansi asal bagi ASN atau pegawai lembaga
     
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi/gawai
     
  • Surat rekomendasi instansi terkait (formasi tertentu)
     
  • SKCK untuk pelamar non-ASN
     
  • Sertifikat pembimbing ibadah bagi formasi ibadah
     
  • Bukti pengalaman operator Siskohat minimal 3 tahun bagi formasi Siskohat

Dokumen tambahan seperti sertifikat bahasa Arab/Inggris atau piagam kepanitiaan haji sebelumnya dapat menjadi nilai lebih dalam penilaian.

 

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

Proses seleksi petugas haji 2026 meliputi beberapa tahap utama, yaitu:

  1. Pendaftaran dan pembuatan akun melalui portal resmi petugas.haji.go.id
     
  2. Pengisian data dan pengunggahan dokumen
     
  3. Verifikasi administrasi oleh panitia
     
  4. Pelaksanaan ujian CAT tahap I
     
  5. CAT tahap II dan wawancara bagi peserta yang lolos seleksi awal

Tahapan ini dirancang untuk memastikan petugas terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kesiapan kerja.

 

Kemenag berharap proses rekrutmen ini dapat menghasilkan petugas yang dedikatifkompeten, dan siap melayani jamaah dari tahap keberangkatan hingga pemulangan. Petugas yang lolos akan mendapatkan pembekalan teknis sebelum bertugas di lapangan.